Personil Polsek Panakkukang Jadi Korban Saat Mengamankan Pelaku Penganiayaan
23/10/2020 22:47
Oleh : Arifuddin Lau
Dari sumber yang beredar di lapangan, bahwa pelaku SE baru dua hari bebas dari Lapas dalam kasus pembunuhan. Pelaku SE melakukan penganiayaan kepada ke tiga korbannya, karena ingin menemui istrinya yang tinggal bersama orang tuanya namun tidak diijinkan oleh mertuanya. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Jelang Nataru, Danantara dan Pelindo Tinjau Kesiapan Pelabuhan Makassar
Rakyat News Ekonomi
Chery TIGGO Dukung Perjalanan Atlet di Asian Youth Para Games 2025
Rakyat News Otomotif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan