Hal ini dapat menyebabkan misinterpretasi bagi masyarakat dan berisiko terhadap misleading informasi,
bahwa perkembangan internet
dan produk digital telah mengubah konsep agama di masyarakat, baik positif maupun negatif.

Diantaranya, agama dapat menjadi alat dakwah untuk kepentingan tertentu, internet / media digital memudahkan dalam memahami agama, sumber ilmu agama, dan lain-lain, ungkap Prof Irwan.

Sementara itu, Prof Mohd Roslan Mohd Nor (University Of Malaya) menjelaskan, secara umum di Indonesia dan Malaysia mengalami hal yang sama dalam perkembangan era digital.

Kemudahan mendapatkan informasi dapat berbahaya jika tidak dibarengi dengan pemahaman yang matang tentang agama, karena didunia maya tidak semua penyampai informasi memiliki sanad yang jelas. Tidak seperti saat belajar pada guru maupun kyai, pungkasnya. (*)