Makassar, Rakyat News – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku lk UM (30) pengedar narkotika jenis sabu, di Kampung Sapiria kecamatan Tallo, Makassar. Minggu (30/07/2017), pukul 23.30 wita.

Ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket di dalam saku celana belakang yang tersimpan di dalam kotak permen saat Tim Macan menggerebek pelaku lk UM(30).

Selanjutnya Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membawa pelaku UM(30) beserta barang bukti di Polrestabes Makassar untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

(Kusuma Widodo/Rakyat News)