Lebih lanjut Sri Mulyani mengapresiasi seluruh organisasi yang bergabung dalam side event G20/OECD Corporate Governance Forum karena walau dalam keadaan yang sulit dari sisi industri, krisis pangan, tekanan politik, seluruh pihak berkolaborasi untuk memperkuat kemitraan dan kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan dan terus mempraktikan tata kelola perusahaan yang baik secara sosial dan berkelanjutan.

Secretary General OECD Mathias Cormann dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan dari G20 dan OECD ini untuk memastikan adaptasi terhadap kondisi Pasca Covid-19 dengan mempertimbangkan dampak-dampaknya pada pasar modal dan praktik-praktik tata kelola perusahaan.

“Ini merupakan peran penting dari corporate governance dan pasar modal untuk membangun kepercayaan diri dan ekonomi dan juga alokasi modal untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Mathias.

Menteri Keuangan Jepang Shunici Suzuki dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap OECD dalam merevisi prinsip tata kelola.

“Jepang mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OECD khususnya di Asia dengan masukan yang signifikan dari pemangku kepentingan di kawasan ini. Kami berharap prinsip-prinsip G20 OECD akan berkontribusi bagi perkembangan pasar modal global yang lebih lanjut serta pembangunan kerangka kerja tata kelola perusahaan,” kata Shunichi.

Agenda OECD Corporate Governance Forum ini dihadiri oleh 120 peserta secara fisik yang terdiri dari beberapa Pejabat Negara seperti Ketua Dewan Komisioner OJK, jajaran Dewan Komisioner OJK, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Wakil Menteri Kementerian BUMN, Menteri Keuangan Jepang, Wakil Menteri Keuangan Jepang dan Secretary General OECD, anggota OECD, delegasi negara G20, organisasi internasional serta representasi perusahaan, asosiasi dan industri bisnis di Pasar Modal Indonesia.

Dengan terlaksananya the G20/OECD Corporate Governance Forum diharapkan dapat memberikan masukan yang komprehensif terhadap perbaikan G20/OECD CG Principles serta menjaga daya saing global dan menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.

Baca Juga : OJK Minta Pelaku Usaha Jasa Keuangan Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Nonton Juga