“Dari hasil sortir, lipat, dan hitung surat suara, KPU mencatat, terdapat kurang lebih 96.314 surat suara dari kebutuhan 96.314 surat suara dengan kategori baik 96.103 surat suara, dan 269 surat suara rusak”. Selain itu, KPU Selayar juga mencatat kekurangan 211 surat suara dari total 96.314 lembar surat suara yang diterima,” ujar Nandar.

Dikatakannya, sesuai manifes dan hasil hitung surat suara terdapat selisih kurang lebih 58 lembar, sehingga total jumlah surat suara yang diterima mencapai angka 96.372 lembar.

“Setelah dilakukannya proses sortir, hitung, dan lipat, tercatat 2.000 lembar surat suara PSU dengan kategori baik, sebanyak 1.900 lembar surat suara dan 88 lembar surat suara berkategori rusak,” sebutnya.

Dengan demikian, total surat suara PSU yang diterima berdasarkan hasil sortir, lipat, dan hitung mencapai 1988 lembar surat suara.

“Sedangkan kebutuhan surat suara PSU disebut Nandar Jamaluddin, sebanyak 2000 lembar. Oleh karenanya, KPU mencatat terdapat kekurangan 100 lembar surat suara PSU,” jelas Nandar.

Rakyat News

Terkait dengan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar telah melakukan permintaan kekurangan 211 lembar dan 100 lembar surat suara PSU.

Menindak lanjuti permitaan kekurangan dimaksud, pada hari Senin, (30/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar telah menerima 269 surat suara dari kekurangan 211 lembar dan 88 lembar surat suara PSU dari kebutuhan 100 lembar surat suara.

“Setelah menerima kekurangan surat suara, KPU langsung melakukan proses sortir, lipat, dan hitung yang menghasilkan catatan lebih kurang surat suara sebanyak 58 lembar dan 12 surat suara PSU,” tambah Nandar.

Selanjutnya, surat suara dengan kategori baik sebanyak 58 lembar dan 269 lembar surat suara rusak yang tidak digunakan dimusnahkan KPU bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di halaman kantor KPU Selayar, di ruas Jln. Achmad Yani, Benteng, disaksikan Komisioner Bawaslu kabupaten yang diwakili Koordinator divisi Pengawsan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepulauan Selayar, Abdul Kadir, S.T, serta jajaran Komisioner KPU Kepulauan Selayar yang terdiri dari Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Andi Nastuti, serta koordinator divisi data dan program, Sukardi.