RAKYAT.NEWS, Luwu Utara – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2022. Pengumuman IID 2022 ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 400.10.11-6301.A Tahun 2022 tentang IID Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Melalui Surat Radiogram Nomor 000.10/398/BSKDN tanggal 30 Januari 2023, Kemendagri RI  menyampaikan pengumuman IID 2022 kepada daerah provinsi, kabupaten/kota, yang ditujukan kepada seluruh Gubenur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.

Bagaimana dengan Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan?

Luwu Utara secara nasional berada di urutan ke-156. Sementara di Provinsi Sulawesi Selatan, Luwu Utara berada pada posisi ke-7, dengan skor indeks 49,62 kategori inovatif. Hasil indeks IID 2022 ini tentu menjadi bahan evaluasi agar perolehan skor IID dapat dinaikkan lagi.

Kepala Bappelitbangda, Alauddin Sukri, menyebutkan, hasil IID 2022 adalah momentum untuk kembali mendorong dan membangkitkan semangat Perangkat Daerah untuk terus melahirkan berbagai inovasi pelayanan publik. “Kita tetap mendorong para inovator untuk lebih kencang lagi berinovasi,” kata Alauddin, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 31 Januari 2023, di Masamba.

Alauddin menyebutkan, sepanjang 2022, 45 inovasi berhasil dijaring oleh Bappelitbangda dan telah dilakukan penginputan ke sistem aplikasi. Namun, kata dia, beberapa inovasi dokumen inovasinya tidak lengkap, sehingga memengaruhi skor indeks inovasi Kabupaten Luwu Utara. “Inovasi yang dokumennya tidak lengkap terpaksa kita tarik,” terangnya.

Untuk itu, ke depan, pihaknya terus berupaya melakukan penjaringan, termasuk inovasi yang lahir dari latpim dan latsar. Mengingat IID sangat ditentukan oleh kuantitas yang dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. ”Kita juga berharap teman-teman inovator untuk menyiapkan dokumen, termasuk video, untuk diserahkan ke Bappelitbangda,” tandasnya.