“Adanya penjualan pupuk diluar dari wilayah Kabupaten, Kecamatan, desa dengan cara mengsilang jatah distributor dan pengecer. Namun kata dia, pengecer kios juga kadang terkendala armada sehingga terkadang terkendala dipengankutan,” ucapnya. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan