Rapat Paripurna Tidak Kuorum, Tujuh Ranperda Batal Di Sahkan Menjadi Perda
16/01/2021 20:53
Dari 16 tidak hadir diantaranya 4 orang anggota Bamus, padahal Bamus yang menetapkan jadwal rapat paripurna.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Unsur Forkopimda, beberapa Kepala OPD, Kabag Setda Jeneponto dan beberapa Kepala wilayah Kecamatan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan