JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Coffe Morning di Ruang Pola Panrangnuanta Kantor Bupati, diawali dengan Penyerahan sertifikat aset daerah secara simbolis kepada Bupati Jeneponto Iksan Iskandar oleh ATR dan Pertanahan Nasional (BPN) guna menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang aset-aset daerah yang belum bersertfikat sebagai salah satu instrumen untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (8/02/2021).

Pada kesempatan itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi kepada OPD terkait sekaligus memberikan instruksi agar supaya aset daerah yang ada dipelosok juga dibuatkan sertifikat.

“Saya berharap agar aset kita yang ada dipelosok juga dibuatkan sertifikat, seperti pustu misalnya dan aset-aset lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Bupati Jeneponto meminta Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin atas laporan progres rekonstruksi atau pembangunan kembali Pasar Karisa yang beberapa waktu lalu mengalami kebakaran.

Dari laporan beberapa kabag dan kepala OPD menyampaikan bahwa hasil dari rapat yang telah dilaksanakan bersama, pemindahan Pasar Karisa ditunda dan tetap akan dilakukan pembangunan ditempat semula.

Selain itu, Bupati Iksan Iskandar juga meminta agar kucuran dana sekitar Rp 20 miliyar dengan melihat hasil survey investigasi lokasi yang sudah ada, pembangunan secepatnya dilakukan dan dapat dinikmati oleh masyarakat dan pembangunan nantinya mampu menonjolkan identitas daerah.

“Dana yang kurang lebih Rp 20 milyar itu gunakan sebaik-baiknya untuk membangun kembali pasar karisa agar secepatnya bisa dinikmati oleh masyarakat, juga desainnya kalau bisa ditonjolkan identitas daerah kita nanti, “tambahnya.

Diakhir acara Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin meminta dan memimpin do’a bersama atas meninggalnya salah seorang Pejabat Daerah Kabupaten Jeneponto. (*)

YouTube player