Sementara kepala SPDP Sulsel I PT. Petrokimia Gresik Setyawan Suryo K.J berjanji akan merespon secepatnya permasalahan di daerah khususnya di Kabupaten Jeneponto.

“Kami akan mengupayakan agar stok pupuk di Jeneponto aman dan terpenuhi, terkait alokasi SP-36 yg berkurang tahun ini adalah sistem dari Kementerian Pertanian memfilter pada saat penginputan e-RDKK sehingga llokasi nya minim pada tahun ini,” jelas Setyawan.

Sekedar diketahui bahwa sampai saat ini sudah 47 pengecer di Sulsel yang sudah mengundurkan diri sebagai pengecer/kios dan beberapa perwakilan distributor diakibatkan dengan sistem pelaporan penyaluran subsidi dan kenaikan harga pupuk yang di berlakukan oleh Kementerian Pertanian RI tertanggal 30 Desember 2020 dan kami prediksi akan bertambah terus, pungkasnya. (*)