Makassar,Rakyat News -Mayoritas warga Makassar menyatakan kepuasannya terhadap kinerja Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Celebes Research Center pada September 2014, Juli 2015, April 2016, dan November 2016.

Empat periode survei memperlihatkan tingkat kepuasan masyarakat yang terus meningkat. Lebih dari 50 persen responden menjawab cukup puas terhadap pertanyaan menyangkut kinerja wali kota Makassar, seperti pada September 2014 menjaring 53.3 persen, Juli 2015 sebanyak 57.1 persen, April 2016 sebesar 68.3 persen, dan 72.6 persen di bulan November 2016.

CEO CRC Herman Heizer menyampaikan secara umum hasil survei yang dilakukan oleh lembaganya menunjukkan angka yang menggembirakan terhadap 200 pertanyaan yang diajukan kepada responden.

“Survei penting untuk membaca dan menjadi mata serta telinga bagi pemerintah kota untuk menjaring respon dan harapan 1.8 juta penduduk Makassar,” kata Herman Heizer pada Refleksi Akhir Tahun 2016 Pemerintah Kota Makassar di hotel Gammara, Senin, 19 Desember 2016.

CRC melakukan Survei Persepsi Publik terhadap Capaian Kinerja Pemerintah Kota Makassar yang merekam persepsi publik terhadap kondisi aktual diantaranya Kondisi keamanan yang menunjukkan 58.6 persen dinilai semakin baik, Kenyamanan warga 77.4 persen responden menjawab nyaman tinggal di Makassar, dan Respon pemerintah sebanyak 54.0 persen responden menjawab respon pemerintah baik terhadap kebutuhan warga.

Wali Kota Danny Pomanto menuturkan selama ini kebijakan dan program pemerintahan yang dijalankan bersama wakilnya Dr Syamsu Rizal didasarkan pada desain dan sistem, “Pemerintahan dijalankan secara transparan. Kebijakan dan program pemerintah berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujar Danny Pomanto.

Selama dua tahun tujuh bulan memimpin Makassar, Wali Kota Danny melakukan survei terhadap kebutuhan mendasar warganya, dari survei itulah Danny meluncurkan salah satu program unggulan di bidang kesehatan, Home Care berbasis Telemedicine (Dottoro ta) yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam oleh seluruh lapisan masyarakat.