Olehnya itu, keluarga menjadi benteng terdepan untuk membentuk SDM yang memiliki kompetensi, berkarakter dan berkualitas.

“Tak semua anak beruntung memiliki orang tua yang sempurna, hidup dan tinggal di satu atap yang sama, yang kemudian menyebabkan mereka tidak mendapatkan haknya dan pendampingan yang tepat,” imbuh dia.

Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah akan mendorong lembaga-lembaga terkait, salah satunya LKSA, untuk menjangkau anak-anak itu, termasuk di dalamnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

“Keluarga yang diharapkan memberikan pendampingan, dan diharapkan bisa memenuhi hak anak, ternyata tak mampu memenuhi hal itu dengan berbagai alasan. Ini menjadi PR kita. Untuk itu, pemerintah mendorong lembaga-lembaga untuk melakukan penjangkauan,” terangnya.

Ia menekankan, keberadaan LKSA memiliki peran penting dalam menyelamatkan anak-anak yang merupakan penerus bangsa.

“Peran kita sangat strategis, sangat penting, dan mulia. Satu anak yang sempurna, dalam pemberian haknya yang kemudian membentuk karakternya, dalam melakukan pembimbingan, pendampingan, maka satu anak itu memilik arti yang besar dan banyak bagi bangsa,” jelasnya.

Oleh karena itu, sayang apabila sudah punya lembaganya, tetapi tidak dikuatkan, kapasitas kepengurusannya tidak dikuatkan, tidak terupgrade dan update.

Ibu dua anak ini kemudian berharap LKSA dapat lebih masif melakukan kolaborasi dengan pemerintah demi mendukung pendampingan anak-anak yang tidak hanya cukup dengan bekal mental, spiritual, dan intelektual.

“Kami berharap kolaborasi antara pemda dan LKSA, dengan pemerintah kecamatan dan desa, semakin dimasifkan. Misalnya ingin mengembangkan skill-nya anak-anak kita. Nah, itu boleh dikomunikasikan dengan kita, apakah pemda memfasilitisi berbagai lembaga lain yang punya program untuk datang ke LKSA atau anak-anak yang punya minat tersebut, kita kirim ke berbagai lembaga, termasuk yang dibawahi LKSA,” papar dia.