RAKYAT.NEWS, Makassar – Petugas jajaran Polrestabes Makassar mengamankan 59 unit motor yang dikendarai puluhan remaja di bawah umur saat patroli gabungan, Sabtu, 11 Februari 2023 dini hari. Selain motor petugas juga menyita tiga anak panah dan satu pelontar anak panah. Mereka diamankan dalam patrol tim gabungan Patmor dan Tim Penikam Samapta Polrestabes Makassar.

Mereka sempat dibawa ke kantor Sabhara Polrestabes Makassar untuk didata. Menurut Kasat Samapta Polrestabes Makassar AKBP Sahruna Nasrun melalui Kasi Humas Polrestabes Kompol Lando, patroli yang digelar untuk mencegah tindak kriminal di wilayahnya

“Polisi senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, jangan melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, merusak ketenangan orang dalam menikmati hidup atau menjalankan aktivitas,” kata Lando dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu malam.

Orang tua juga diimbau untuk mengawasi anak-anak mereka supaya tidak jatuh dalam pergaulan yang salah. “Dengan kejahatan yang akhirnya merusak masa depan mereka. Polisi akan senantiasa melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan kejahatan terutama yang meresahkan, mengancam jiwa orang lain,” tegasnya.

“Jangan menganggap diri bahwa akan mendapatkan pujian dari masyarakat bila melakukan kejahatan. Diharapkan pula agar masyarakat jangan melakukan provokasi atau mengajak orang lain melakukan kejahatan, buatlah Kota Makassar sebagai kota yang aman, nyaman dan damai sehingga citra tidak semakin negatif,” imbau Lando.

Penulis: M Aswar