Berikut ini ulasan informasi cek fakta berita “Ferdy Sambo akan Dieksekusi Mati pada tanggal 13 Februari 2023”

Sebuah unggahan video pada platform facebook menyebutkan bahwa Ferdy Sambo akan Dieksekusi Mati pada tanggal 13 Februari 2023. Lalu, benarkah informasi tersebut ?

Merangkum penjelasan melalui turnbackhoax.id yang telah melakukan penelusuran pada berita tersebut, berikut ini penjelasan cek fakta berita “Ferdy Sambo akan Dieksekusi Mati pada tanggal 13 Februari 2023”.

Bermula dari video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Cerita kehidupan (https://bitly.ws/zVNv)  dengan narasi “TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”.

Terlihat pada thumbnail video tersebut terdapat gamabr Ferdy Sambo yang diangkat oleh beberapa orang. Ketika dilakukan penelusuran menggunakan mesin pencarian gambar, terungkap bahwa bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang sesungguhnya adalah Dadang, terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Mei 2021.

Dalam video tersebut disebutkan bahwa  bahwa Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani eksekusi mati pada tanggal 13 Februari 2023.

Kesimpulan 

Informasi dalam video tersebut merupakan informasi yang keliru dan menyesatkan.

Diketahui bahwa vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J baru akan dibacakan oleh hakim pada 13-15 Februari 2023.

Demikianlah informasi cek fakta berita “Ferdy Sambo akan Dieksekusi Mati pada tanggal 13 Februari 2023”.