RAKYAT.NEWS, Makassar – Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum PSSI untuk periode 2023-2027. Menteri BUMN itu didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali yang bertanggungjawab sebagai Wakil Ketua I PSSI.

Praktisi Hukum dari AW Law Firm, Joni Prasetyo mengkritik, dua Menteri yang menjabat dalam federasi yang sama. Menurutnya itu berpotensi menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan.

Namun Joni tak menjelaskan lebih rinci, potensi konflik kepentingan yang dimaksud. “Dikarenakan masih aktif menjabat sebagai menteri aktif,” kata Joni dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 19 Februari 2023, malam.

Pria yang juga aktif dalam kepengurusan suporter sepakbola tanah air  berharap dengan adanya reformasi di tubuh PSSI mampu menjadi obat akan carut marutnya dunia sepak bola tanah air.

“Masih terngiang di telinga kita bersama terakhir terjadi insiden di Kanjuruhan Malang yang cukup membuat para pecinta bola ditanah air tersayat hatinya, oleh karenanya salah satu harapan besar masyarakat pecinta bola tanah air mengharapkan adanya reformasi yang sehat di tubuh PSSI sebagai induk organisasi sepak bolah di Indonesia,” kata Joni.

Selain itu, Joni juga menilai, dengan terpilihnya Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum yang masih mengemban tugas sebagai Menteri aktif, diduga cacat hukum.

“Pemerintah telah secara jelas dan tegas mengatur soal larangan rangkap jabatan seperti ini di dalam UU nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementrian Negara, khususnya Pasal 23 huruf c  jelas melarang Menteri merangkap Jabatan orgasnisasi yang dibiayai APBN,” ucapnya.

“Atas dasar hal tersebut saya melihat adanya cacat hukum di dalam proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua PSSI yang dimenangkan oleh Erick Thohir dan Zainudin Amali ini dikarenakan ada peraturan perundangan yang (diduga) dilanggar, dan apabila suatu proses proses tersebut mengandung cacat hukum, seharusnya keputusan terpilihnya Ketua dan Wakil PSSI tersebut batal demi hukum,” imbuh Joni.