RAKYAT.NEWS, Makassar – Koalisi Sipil untuk RUU PPRT, menggelar Aksi Puasa bagi 15.000 Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional sejak 15 Februari 2023 kemarin. Hal ini untuk mengenang tragedi Sunarsih yang meninggal akibat penyiksaan oleh majikannya di Surabaya pada Februari 2001 lalu.

Partisipan dari aksi koalisi ini terdiri dari tujuh kota besar di Indonesia. Meliputi, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Makassar, Sumenep, dan Surabaya. “Partisipan terbanyak dari Jabodetabek, khususnya DKI Jakarta dengan jumlah sekitar 8000 orang dan akan berlangsung sampai RUU PPRT disahkan,” ujar Koordinator Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT Lita Anggraini kepada Rakyat.News, Rabu, 22 Februari 2023.

JALA PRT dan sejumlah organisasi masyarakat sipil telah mengajukan dan memperjuangkan RUU PPRT ini selama 19 tahun. Rancangan tersebut telah mengalami berbagai proses mulai dari kajian, studi banding, berbagai proses dialog, revisi dan pembahasan. Hingga yang terakhir, sudah disepakati oleh Pleno Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada 1 Juli 2020 untuk diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar diagendakan dalam Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan  sebagai RUU Inisiatif.

“Namun hal yang membuat kami prihatin, justru respon dari DPR dalam berbagai media yang menyatakan bahwa tidak perlu buru-buru dan masih perlu kajian adalah pernyataan yang membuat kami prihatin,” ucap Lita.

Data JALA PRT di tahun 2023 berdasarkan keterangan resminya menunjukkan terdapat 2641 kasus, 79% dari mereka tidak bisa menyampaikan situasi karena akses komunikasi yang ditutup. “Apakah hal ini tidak dianggap krisis? Apakah 1 korban tidak penting bagi DPR. Sementara prinsip kekerasan adalah nir kekerasan,” jelasnya.

Lanjut Lita, menjadi keprihatinan tersendiri atas penundaan yang membuat jutaan PRT yang mayoritas perempuan dan terus mengalami kekerasan dan perbudakan. “Satu hari penundaaan pengesahan RUU PPRT sama dengan membiarkan puluhan PRT korban berjatuhan dan hidup dalam kemiskinan yang berkelanjutan,” katanya.