Selasa, Mei 30, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Dugaan Pelecehan PC DIhentikan, Pelapor bisa Tercancam Pidana

RN | rakyatdotnews
Senin, 15 Agustus 2022
A A
0
Kasus Dugaan Pelecehan PC DIhentikan, Pelapor bisa Tercancam Pidana

Dua laporan polisi (LP) terkait dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilaporkan telah dihentikan karena tidak ditemukan insiden kriminal.

96
SHARES
741
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter

JAKARTA – Dua laporan polisi (LP) terkait dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilaporkan telah dihentikan karena tidak ditemukan insiden kriminal.

Baca Juga : CEO Holistik Institute Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tangani Kasus Brigadir J

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan jika terlapor tidak menerima dan keberatan, bisa melaporkan balik pelapor karena membuat laporan palsu. Baik gugtan pidana maupun perdata.

Baca Juga

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Salat di Halaman Gereja Pardaeman

Kasus Korupsi Eks Dirut PT PEPC ADK Belum Dieksekusi JPU Kejari Jaksel

Nindy Ayunda Diperiksa Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

“Jika keluarga terlapor tidak menerimanya, maka bisa mengajukan tuntutan terhadap pelapor, baik perdata maupun pidana. Perdata ganti rugi atas pencemaran nama baik, pidana laporan palsu,” katanya, Minggu (14/8/2022).

Abdul menjelaskan, jika terlapor tidak membuat laporan, maka tidak ada legitimasi bagi polisi untuk memanggil pihak terkait. Dia mengatakan terlapor berhak membuat laporan balik atau tidak.

“Kalau tidak ada peristiwanya, tidak ada legitimasi polisi memanggil siapapun. Terlapor sebagai pihak yang dirugikan bisa melapor balik atau tidak melapor,” jelasnya.

Abdul mengatakan polisi belum bisa mengambil tindakan untuk membuat laporan balik. Kecuali jika terlapor membuat laporan ke polisi.

“Kepolisian tidak bisa berinisiatif, kecuali ada laporan balik dari terlapor,” katanya, dilansir news.detik.com.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menghentikan dua pengaduan yang melibatkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya adalah dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Duren Tiga. Dua laporan dihentikan, karena tidak ditemukan unsur pidana.

Baca Juga : Polres Pinrang Amankan 3 Warga Dugaan Kasus Perdagangan Orang

Tag: Abdul Fickar HadjarBrigadir JBrigadir Nofriansyah Yoshua Hutabaratdugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi (PC)Istri Irjen Ferdy SamboPakar Hukum Pidana Universitas Trisakti
Previous Post

Pemda Lutra Gelar Bimtek SP2D Daring, Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Next Post

Difasilitasi oleh Andi Sudirman, TKW Asal Bone: Terima Kasih Pak Gubernur

Terkait Posts

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Salat di Halaman Gereja Pardaeman

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria Salat di Halaman Gereja Pardaeman

Senin, 29 Mei 2023
Kasus Korupsi Dirut PT PEPC ADK Belum Dieksekusi JPU Kejari Jaksel

Kasus Korupsi Eks Dirut PT PEPC ADK Belum Dieksekusi JPU Kejari Jaksel

Senin, 29 Mei 2023
Nindy Ayunda Diperiksa Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Nindy Ayunda Diperiksa Hari Ini, Diduga Sembunyikan Dito Mahendra

Jumat, 26 Mei 2023
Penggelap Dana Study Tour Siswa SMA di Bandung Diamankan Polisi

Penggelap Dana Study Tour Siswa SMA di Bandung Diamankan Polisi

Kamis, 25 Mei 2023
Next Post
Difasilitasi oleh Andi Sudirman, TKW Asal Bone: Terima Kasih Pak Gubernur

Difasilitasi oleh Andi Sudirman, TKW Asal Bone: Terima Kasih Pak Gubernur

Komentar

BeritaPilihan

Find Relief from Common Ailments with the Help of Widuri Leaves

Selasa, 30 Mei 2023
Tim Bakti PDKB PLN

Bakti PDKB PLN Berhasil Tingkatkan Keandalan Listrik Tanpa Padam

Selasa, 30 Mei 2023
Pemprov Sulsel Mulai Tangani Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang

Pemprov Sulsel Mulai Tangani Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang

Selasa, 30 Mei 2023
Buka Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Ini Permintaan Wawali Makassar

Buka Rakor TKPKD, Ini Permintaan Wawali Makassar

Selasa, 30 Mei 2023
Momentum Hari Bhayangkara, Wali Kota: Jaga Kondusifitas Makassar

Momentum Hari Bhayangkara, Wali Kota: Jaga Kondusifitas Makassar

Selasa, 30 Mei 2023

Terpopuler

  • Bakal Meriah, Musda IKA Unhas Jeneponto Siap Digelar, Catat Tanggalnya !

    Bakal Meriah, Musda IKA Unhas Jeneponto Siap Digelar, Catat Tanggalnya !

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2022

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Dansatgas Letkol Inf Agus Tanra Terjun Langsung Mengecor di TMMD Jeneponto

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Berikut Besarannya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Pojok UMKM

PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik Gratis Mulai Tahun Ini

Senin, 29 Mei 2023

RUPST 2022, GMTD Tebar Dividen 3,39% Pasca Pandemi

Senin, 29 Mei 2023

Gaji ke-13 PNS Segera Cair, Berikut Besarannya

Senin, 29 Mei 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In