RAKYAT.NEWS, Makassar – Penyelidikan yang dilakukan polisi dari Satreskrim Polrestabes Makassar terkait kasus pesta miras oplosan, terus berlanjut. Di pesta miras oplosan ini, tiga pelajar meninggal dunia. Kini, satu pelaku yang diduga penganiaya usai tenggak miras diamankan.

“Sudah kita amankan satu pelajar berinisial A yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pelajar lainnya berinisia AA usai tenggak miras bersama pekan lalu,” kata AKBP Ridwan J. M Hutagaol, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar yang dikonfirmasi Rabu malam ini, 1 Maret 2023.

Sebelumnya, tiga pelajar dilaporkan meninggal dunia akibat tenggak miras oplosan di salah satu indekos di jl Sanrangan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis, 23 Februari 2023. Polisi kemudian mengusut kasus tersebut hingga muncul beberapa video yang memperlihatkan remaja yang diketahui masih berstatus pelajar, tenggak miras.

Tampak salah satu pemuda menantang seseorang untuk meminum minuman keras dengan kadar alkohol sebesar 96% yang dicampur dengan minuman bersoda. Video ini berkaitan dengan kasus meninggalnya tiga pelajar pekan lalu.

Salah satu video itu memperlihatkan, seorang pelajar postur sedikit gempal menganiaya remaja lainnya yang tidak mencoba berikan perlawanan. Terdengar ucapan di video itu, penganiaya bertubuh gempal menyebut satu nama jurusan di salah satu SMK.

“Yang gempal itu berinisial A, yang menganiaya pelajar berinisial pelajar AA. Mereka sama-sama pelajar di salah satu SMK. Tidak ada yang dipaksa minum miras karena awalnya mereka sama-sama minum. Masih dalam pengaruh alkohol, ada yang memerintah dan ada yang tidak nurut akhirnya yang tidak nurut itu dipukul,” jelas Ridwan J. M Hutagaol.

Ridwan menambahkan, tengak miras oplosan beramai-ramai pekan lalu itu dilakukan oleh sepuluh pelajar. Tidak hanya satu kali, mereka menenggak miras itu sampai tiga kali. Ada yang berlokasi di sekolah, ada yang di rumah kos.