RAKYAT.NEWS, Makassar – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus perkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian atau lembaga hingga aparat hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa siang, 7 Maret 2023.

Ditegaskan, salah satu yang harus dijaga adalah akselerasi pertanian yang harus berjalan baik dan penegakan aturan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan dimana. Ini bisa memicu persoalan pangan,” tegasnya.

Mentan, berharap Indonesia tidak diperhadapkan dengan krisis pangan global.

“Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi,” kata Syahrul Yasin Limpo.