JAKARTA – Dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pergantian Presiden disebut tidak dapat menjadi alasan untuk proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca Juga : Selain Laporan Perkembangan, MPR akan Jelaskan Ihwal Indonesia yang Butuh PPHN

Bamsoet menuturkan bahwa diperlukan adanya pemikiran sebagai pengingat serta petunjuk jalan dalam pembangunan termasuk IKN yang tidak dapat terhenti setelah pergantian kepemimpinan nasional.

“Perlu ada pemikiran untuk mengingatkan, serta menunjukkan, peta jalan pembangunan yang lebih dapat diandalkan … termasuk di dalamnya pemindahan IKN yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional,” kata Bamsoet dilansir dari CNNIndonesia.com.

Politikus Golkar itu mengatakan IKN merupakan proyek jangka panjang. Menurut dia, IKN harus menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart city, green, serta hubungan ekonomi nasional dan regional.

Bamsoet berharap IKN juga menjadi katalis untuk Indonesia bisa melakukan lompatan teknologi. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintahan periode berikutnya harus mematuhi haluan negara yang sudah ditetapkan.

“Pembentukan “haluan negara” yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045,” katanya.

Lanjut Bamsoet, maka dari itu, pihaknya mendorong pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang tidak mengganggu sistem presidensial yang telah disepakati. Bamsoet memastikan PPHN juga tak akan memberi tanggung jawab kepada Presiden.

Menurut Bamsoet, PPHN hanya kan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

“Jika Pokok-Pokok Haluan Negara disepakati oleh seluruh komponen bangsa, maka calon Presiden tidak perlu menetapkan visi dan misinya masing-masing, melainkan seluruhnya memiliki visi dan misi yang sama,” katanya.