JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Jeneponto) menggelar rapat paripurna dan menyampaikan Propemperda tahun 2021, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin (29/03/2021).

Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD disahkan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto, H. Imam Taufi Bohari dari fraksi Partai PPP dan dihadiri oleh sebanyak 37 Anggota DPRD Jeneponto.

Hasil rapat tersebut, ke 37 Anggota DPRD yang hadir bersama pimpinan rapat menyetujui Propemperda tahun 2021. (*)