TULUNGAGUNG – Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur, berinisial ADB (26) ditangkap polisi karena merudapaksa teman wanitanya yang terluka dalam kecelakaan lalu lintas. Korban akhirnya meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga : Sandi Uno Beberkan Alasan Banyak Pria Minder Dekati Prilly

Kasi Humas, Iptu Mohammad Anshori mengatakan tersangka ADB (26) merupakan warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sedangkan korban, BM (30).

“Kasus ini masih dalam penanganan UPPA Satreskrim Polres Tulungagung,” katanya, Selasa (16/8/2022) lalu.

Menurut Anshori, kejadian ini bermula pada Minggu (14/8/2022), saat pelaku menggelar pesta miras di rumahnya bersama tiga rekannya. Usai minum, pelaku dan rekannya pergi ke Warkop Karaoke NR dan kembali berpesta miras.

Saat itulah terduga pelaku bertemu dengan korban saat hendak keluar dari ruang karaoke.  Karena sudah saling kenal, keduanya akhirnya sepakat pergi mencari makan di kawasan kota pada Senin (15/8/2022) dini hari, dengan mengendarai sepeda motor. Korban terjatuh saat sepeda motor menyenggol truk.

“Autopsi sudah dilakukan Selasa malam, hasilnya korban BM diduga meninggal dunia karena pendarahan pada otak serta patah tulang leher,” katanya, dilansir news.detik.com.

Baca Juga : HUT RI ke-77, Andi Sudirman Beri Penghargaan bagi Pejuang Pandemi