RAKYAT NEWS – Pada episode kali ini, kami menghadirkan narasumber yang sangat istimewa, yaitu Muhammad Firmansyah Kuasa Hukum Korban kehilangan uang 400 juta di Bank BRI Sigit Presetya. Ia mengungkapkan bagaimana proses hukum yang ditempuh dan perjuangan korban kehilangan uang untuk menuntut haknya. Sebelumnya kami dari redaksi berusaha ingin mengkonfirmasi pihak Bank BRI namun hingga video ini diterbitkan belum ada jawaban pihak Bank BRI.