JAKARTA – Komandan Sesko TNI dan tim hukum TNI telah mengidentifikasi pelaku Penembakan pada beberapa kucing, di daerah Sesko TNI Bandung  Diketahui, pelaku merupakan anggota organik Sesko TNI, Brigjen NA.

Baca Juga : Campur Tangan Pihak Ketiga Buat AIFF Dibekukan FIFA

Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan Pusat Penerangan TNI (Puspen), Brigadir NA menembak beberapa ekor kucing menggunakan senapan angin pribadinya pada Selasa (16/8).

“Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing,” katanya, Kamis (18/8).

Tim hukum TNI menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA khususnya terkait UU Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penembakan kucing di Sesko TNI Bandung menjadi viral di media sosial. Sebanyak enam kucing ditembak.

Serangan itu dikutuk oleh pecinta kucing dan pecinta hewan lainnya. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga memuat foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan tersebut. Kucing itu dilaporkan dibawa ke klinik.

“Matanya ditembak dan tembus ke mulut, saat ini dibawa ke amoreanimalclinic untuk penanganan X-Ray dan operasi,” tulisnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera memerintahkan penyelidikan atas hal tersebut.

Baca Juga : Kasus Penembakan Kadiv Propam, Pengamat Kepolisian Geleng-geleng Kepala