JAKARTA – Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto mengaku kaget dan tidak percaya Mabes Polri angkat bicara soal penembakan ajudan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo setelah tiga hari.

Baca Juga : Kasus Penembakan Sesama Polisi Terasa Janggal, IPW Angkat Suara

Bahkan, peristiwa berdarah penembakan ajudan Kadiv Propam terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Apalagi penembakan itu terjadi di rumah pribadi Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, tidak heran jika masyarakat kemudian berasumsi dan menilai banyak misteri dan kejanggalan dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat itu.

Bahkan, Bambang Rukminto meyakini Mabes Polri sengaja dihambat dalam kasus yang disebut-sebut berawal dari pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putry Sambo.

“Pernyataan Kadiv Humas Polri juga terkesan diperlambat, mengingat kasus yang terjadi Jumat kemarin baru dibuka setelah tiga hari,” katanya, Selasa (12/7/2022).

Akibatnya, menurut peneliti dari Institute for Security Studies, polisi akan kesulitan mengungkap kasus baku tembak antara ajudan kepala Divisi Propam Ferdy Sambo.

“Ini jelas akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di TKP. Karena polisi lambat membuka ke masyarakat,” katanya.

Menurutnya, untuk mengusut kasus ini secara mendalam, juga diperlukan ketegasan dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Salah satunya dengan menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal itu dilakukan demi objektivitas penyidikan kasus penembakan ajudannya, di Bharada E dengan Brigadir J.

“Makanya Kapolri harus tegas dan jelas terkait hal ini dengan menon aktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam,” katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadan mengatakan, pihaknya punya alasan mengapa baru mengumumkan penembakan ajudan Kadiv Propam Irjen Freddy Sambo setelah tiga hari.

“Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu,” katanya, Senin (11/7/2022), dilansir pojoksatu.id

Ramadhan juga menyatakan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara setelah kejadian itu terjadi.

Hal itu dilakukan setelah Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.