KPK menduga kasus dugaan korupsi ini telah merugikan keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Sisir Wilayah Mannuruki untuk Bangunkan Sahur