JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, akan melaksanakan rapat paripurna pada Senin (12/4/2021), usulan pergantian ketua DPRD Jeneponto dari Hj Salmawati kepada Arifuddin. Pergantian Ketua DPRD Jeneponto setelah disetujuinya rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jeneponto.

Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq membenarkan terkait agenda rapat paripurna pergantian Ketua DPRD Jeneponto pada pekan depan. Ia menjelaskan hal tersebut berdasarkan rapat Bamus DPRD Jeneponto.

“Hasil rapat Bamus telah dilakukan itu telah menetapkan bahwa Insya Allah tanggal 12 April 2021, pukul 10.00 Wita. Kita akan melakukan rapat dengan agenda utama adalah pembacaan secara resmi SK pemberhentian Hj Salmawati sebagai Ketua DPRD sekaligus pengusulan nama Arifuddin sebagai Ketua DPRD yang baru,” ujarnya kepada awak media, Senin (5/4/2021).

Dia mengaku setelah menggelar rapat paripurna pihaknya akan mengusulkan nama Arifuddin sebagai Ketua DPRD Jeneponto baru ke Pemprov Sulsel melalui disposisi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

“Sehingga Insya Allah jika proses paripurna berjalan, kita tinggal mengusulkan SK pengangkatan Ketua DPRD yang baru ke Gubernur melalui bapak Bupati,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ketua DPC PPP Jeneponto ini berharap agar proses paripurna tersebut bisa berjalan dengan baik, mengingat duduk perkara Salmawati telah berlangsung setahun lebih. Olehnya itu agar polemik tersebut bisa selesai.

“Inikan kurang lebih satu tahun proses pergantian Ketua DPRD Jeneponto antara dua orang kader Partai Gerindra sebagai peraih kursi terbesar di DPRD Jeneponto berpolemik. Termasuk kita sudah melalui tahapan PTUN mulai tingkat I sampai banding,” ungkapnya. (*)