RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemilik toko air mineral di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, Irwan Hutagalung, dikabarkan dianiaya sebelum dimutilasi dan jasadnya dicor semen di dalam toko tersebut.

Baca Juga : Ketua Panwaslu Binamu Hadiri Penyerahan Daftar Pemilih Sementara dari PPK ke PPS

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, dari hasil otopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan, terutama di kepala korban. Berdasarkan luka tersebut, diduga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Dari hasil otopsi, ada luka tanda bekas penganiayaan. Yang paling parah di bagian kepala. Jadi dugaannya, kekerasan dan penganiayaan pelaku ini yang menyebabkan korban kemudian tewas”, ungkapnya Selasa (9/5/2023).

Hasil otopsi juga menguatkan pemeriksaan Inafis di TKP yang menyebutkan tangan dan kepala korban telah dimutilasi.

“Hasil otopsi juga mendapati bila korban dimutilasi menjadi empat bagian, yakni kedua tangan, leher ke atas yakni kepala, dan sisanya dibiarkan utuh”, tambahnya.

Terkait aksi sadis pelaku yang kemudian menimbun jasad korban dengan cor semen, Irwan menduga karena spontanitas pelaku yang panik jasad korban akan ditaruh kemana. Irwan menambahkan hal ini dikuatkan dengan tidak sempurnanya proses pengecoran sehingga tetap memunculkan bau busuk saat jasad korban sudah lebih dari dua hari.

“Dugaan kami itu kepanikan pelaku terus spontan menutupi jasad korban pakai cor semen, tapi ini campurannya sepertinya enggak sempurna sehingga bau busuk tetap muncul”, katanya, dilansir cnnindonesia.com.

Sebelumnya, penemuan jasad korban terungkap setelah istri korban, Yunita, mendatangi toko mencari korban yang sudah empat hari tak pulang rumah.

Melihat kondisi toko tertutup dan terkunci, Yunita akhirnya meminta tolong warga sekitar untuk membuka paksa dan saat berhasil masuk toko tercium bau busuk menyengat yang setelah disisir berasal dari gundukan plesteran semen, namun terlihat kaki manusia terjuntai. Temuan ini pun langsung dilaporkan ke Polisi.