RAKYAT.NEWS, SIDOARJO – Masriah (56), warga Desa Jogosatru RT 1, RW 1, Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena sering air krenking ke rumah tetangganya bernama Wiwik. Masriah menjalankan aksi ini sejak 2017. Apa motif Masriah?

Baca Juga : Waspada, Berikut Gejala Kanker Otak yang Kerap Terjadi

Kanit Reskrim Polsek Sukodono, Ipda Andri Tri Sasongko menjelaskan, rumah yang ditinggali Wiwik itu awalnya milik adik Masriah. Rumah itu kemudian dijual kepada Wiwik.

Tapi, Masriah rupanya ingin memilikinya. Kemudian dia sering menyiram air kencing, comberan bahkan melempar sampah di rumah Wiwik. Tingkah Masriah ini agar membuat Wiwik dan keluarganya tidak nyaman, dan akhirnya dijual murah ke dirinya.

“Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah,” terangnya, Selasa (9/5/2023), dilansir detikJatim.

Andri menuturkan, kasus Masriah sebenarnya sudah pernah dimediasi di pihak perangkat desa pada 2017. Saat itu, Masriah telah berjanji tak mengulangi perbuatannya.

Namun nyatanya, Masriah tetap mengulangi kembali. Aksinya bahkan sempat terekam karema CCTV rumah Wiwik. Aksi Masriah itu pun kemudian dilaporkan ke polsek setempat.

Baca Juga : Solusi untuk Kucing Liar yang Sering Buang Air Sembarangan