RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi angkat bicara terkait polemik Pemilihan rektor UIN Alauddin Makassar, Ia mengatakan jika dinamika tersebut tidak boleh dicampuri oleh orang luar karena pentingnya otonomi dan kemandirian di perguruan tinggi.

“Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI yang memiliki kewenangan dalam bidang agama, saya memahami pentingnya mempertahankan otonomi dan kemandirian institusi pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Namun ia juga menyampaikan jika ada hal yang mengharuskan adanya Intervensi dari pemerintah maka Kementerian Agama RI dapat mengatasinya.

“Apabila terdapat permasalahan yang memerlukan intervensi dari pemerintah, kami meyakini bahwa Kementerian Agama sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi pendidikan tinggi agama memiliki kapasitas dan kebijakan yang tepat untuk menangani hal ini,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menyampaikan jika Komisi VIII DPR RI akan mendukung dan mengawasi proses penyelesaian masalah yang berlangsung. “Sesuai dengan peran dan fungsi kami dalam memastikan kelancaran pendidikan agama di negeri ini,” kata Kahfi.

Ia pun berharap agar polemik ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan adil, tanpa mengganggu stabilitas dan keberlangsungan UIN Alauddin sebagai lembaga pendidikan yang bermartabat.

Ada 9 bakal calon kandidat yang kemudian hasil verifikasi panitia hanya meloloskan 8 calon yang berakibat pada pengajuan keberatan Prof Mustari Mustafa. Pengaduan dan keberatan dilayangkan dengan menyurat ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Namun informasi yang di peroleh keberatan tersebut tidak di respon dan tahapan terus berlanjut dengan masuknya nama-nama calon ke Senat Universitas.

Sementara itu disisi lain, menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 3151 Tahun 2020 menyatakan jika nama-nama yang diserahkan oleh panitia penjaringan ke Rektor yang selanjutnya ke Senat Universitas harus melampirkan berkas-berkas administratif dari semua calon. Artinya kelengkapan dokumen mutlak adanya saat penyerahan nama-nama lengkap dokumen calon.