JENEPONTO, RAKYAT NEWS  – Kasus yang menyeret anggota DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan, Khadafi masih terus berproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring mengaku berhati-hati dalam menangani kasus tersebut.

“Betul, jadi sangat hati-hati karena kenapa kapan kita salah langkah kita akan menjadi lawan sebenarnya. Jadi kita bersama teman-teman cukup berhati-hati,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan, terkait penerapan sanksi nantinya, pihaknya akan melakukan koordinasi ke tingkat provinsi agar sanksi nantinya bisa menimbulkan efek jerah dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Begitupun dengan penerapan sanksinya, tetap akan banyak berkoordinasi ke tingkat yang lebih tinggi, baik di provinsi kalau bisa kita keluar provinsi juga terkait pada saat penentuan sanksi nanti,” jelasnya.

Penerapan sanksi, pihaknya hanya mengandalkan pedoman referensi di tiap DPRD yang mereka datangi. “Jadi kita hanya dari referensi-referensi itu karena kan tidak terlalu jauh beda  nanti pedomannya antara DPRD I dan DPRD lain karena itu juga diambil di tatip P12 bagian dari situ dia saluk,” jelasnya.

Misalnya, kata dia, penerapan sanksi itu menggunakan sanksi adat, itu tetap dilakukan dengan mengacu kearifal lokal daerah.

“Adapun tambah-tambahannya yah mungkin kearifan lokal, misalnya kalau kita sanksi adat yah tetap ada, kalau misalnya bisa diselesaikan secara adat, kalau ada di tata cara beracara yah mungkin bisa kita terapkan juga tergantung,” pungkasnya. (Ibrahim)