MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar tertibkan para anak jalanan (anjal), gepeng (gembel dan pengemis), lansia serta orang yang terlantar di sepanjang jalan kota untuk memberikan penjaringan dan pembinaan, Rabu (24/08/2022).

Baca Juga : Dinas PU Terima Kunjungan DPRD Samarinda Bahas Pemanfaatan Jalan

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Andi Eldi Malka mengatakan penertipan para anjal dan gepeng ini bertujuan untuk di kumpulkan dan di berikan pembinaan selama 3 hari.

“Terkait Anjal dan gepeng saat ini setiap penjaringan akan di bina di RPTC Rumah penampungan dan Trauma Center selama paling lama 3 hari . DiRPTC kami memiliki Pekerja Sosial Profesional yang akan menjaga 24 jam sebelum dilakukan pembinan memberi pelajaran’” kata Eldi.

Tambahnya, anak tersebut bisa dijemput oleh orang tua yang mengikutkan RT RW jika telah menjalani pembinaan.

“Bila sudah 3 hari anak tersebut di jemput Oleh orang tuanya mengikutkan RT dan RW-nya,” lanjutnya.

Kabid itu menjelaskan bentuk pembinaan yang di berikan Dinas Sosial  berupa edukasi, pendidikan keagamaan, serta olahraga yang ketiganya akan menjadikan si anak lebih bermanfaat.

pertama Edukasi kepada anak sehingga menjadikan jati dirinya bisa dimanfaatkan kembali, Kedua Memberi pelajaran agama sholat 5 Waktu didalamnya mental spiritual Mengajarkan minat baca dan tulis lalu , ketiga Olahraga disetiap paginya serta memberi pengetahuan tentang kebersihan rumah dan lingkungan,” jelasnya.

Dinsos juga mendata anjal dan gepeng yang di amankan lalu untuk dikembangkan sampai ke Tingkat kelurahan agar pembinaan dapat di lanjutkan melalui keluarga dan perangkat Kelurahan RT dan RW.

“Sebelum itu kami assesment lebih awal agar setidaknya kami mengetahui nama anak dan seluk beluk keluarganya disitu kami tau apa anak ini ada paksaan untuk turun kejalan memalui orang tuanya . Dan mengetahui apakah anak tersebut putus sekolah,” ujar Kabid

Baca Juga : Pemerintah Kecamatan Rappocini Gelar Acara Ramah Tamah