RAKYAT NEWS, JAKARTA  – Komisi VIII DPR RI mendorong inovasi baru dalam pelaksanaan haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kebijakan ini nantinya akan meminimalisir angka Stunting di Tanah Air.

Dorongan dimaksud adalah rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola sembelihan daging kurban dan daging pembayaran Dam Haji Tamattu Calon Jemaah Haji asal Indonesia membantu Stunting Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR Dr. H. Ashabul Kahfi dalam beberapa kesempatan meminta Kementerian Agama untuk melakukan lobi terkait pengelolaan daging kurban dan pembayaran denda Dam CJH asal Indonesia.

 

“Sebagai wakil rakyat yang pernah bermitra dengan Kementerian Kesehatan dan memperhatikan persoalan Stunting ya semoga ini memberi dampak bagi Tanah Air,” kata Ashabul Kahfi.

Selama ini sembelihan daging kurban dan pembayaran denda Dam Haji Indonesia dikirimkan ke negara lain seperti Afrika. Sementara di sisi lain Indonesia ‘dihantui’ dengan tingkat Stunting yang berkorelasi dengan angka kemiskinan ekstrim.

Untuk itu, Komisi VIII DPR mendorong berbagai pihak untuk secara bersama mengentaskan persoalan Stunting (gizi buruk) di Indonesia dan jika dikelola dengan baik tepat sasaran 229.000 CJH akan merasakan manfaat dan keberkahannya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Sulawesi Selatan dr. Muhammad Khidri Alwi memuji dan mengapresiasi langkah Komisi VIII DPR atas dorongan pengelolaan daging sembelihan kurban dan sembelihan daging denda Dam CJH asal Indonesia.

“Kami melihat perhatian yang besar bapak-bapak di DPR untuk rakyat Indonesia. Semoga ini juga menjadi ladang berkah untuk semua yang terlibat,” ujar dr Khidri saat ditemui kemarin, Jum’at (9/6) di Kantor Baznas Sulsel.

Sekedar diketahui pengelolaan sembelihan daging kurban dan sembelihan daging pembayaran denda Dam Haji Indonesia sebelumnya dikelola oleh otoritas Arab Saudi.