RAKYAT.NEWS, TORAJA UTARA – Kasus Bupati Toraja Utara (Torut), Yohanis Bassang dilaporkan warganya bernama, Stave Raru (55) atas dugaan pengancaman berbuntut panjang. Yohanis kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga : Bupati Iksan Iskandar Hadiri City Sanitation Summit XXI di Bandung

Semula Yohanis melaporkan Stave ke Polres Toraja Utara pada Selasa (13/6/2023), lalu keesokan harinya giliran Stave yang melaporkan Yohanis ke polisi. Yohanis lantas menanggapi dengan santai pelaporan tentang dirinya.

“Tidak masalah dia lapor balik saya. Kalau memang laporan saya tidak terbukti, mungkin baru bisa dibilang pencemaran nama baik. Tapi inikan prosesnya lagi berjalan di polisi,” ungkapnya, Rabu (14/6/2023), dilansir detikSulsel.

Yohanis menekankan bahwa dia tidak akan mencabut laporannya ke polisi. Dia ingin Stave diproses hukum karena warganya itu dianggap sudah merugikan dirinya.

“Saya tidak akan cabut laporan saya. Betul dia warga saya, tapi dia sudah bertindak sewenang-wenang. Contoh kalau misalnya anak kita bandel dan nakal apakah kita tidak berikan efek jera, itu aja,” tegasnya.

Yohanis tidak terima atas perlakuan Stave. Dia merasa tidak dihargai karena dianggap telah dipermalukan di hadapan sejumlah pegawainya.

“Coba bayangkan, dia sudah menghina saya, mem-bully dan mengancam saya di depan umum, apalagi ini kejadian berentetan,” keluhnya.

“Saya Bupati loh, saya pakai baju dinas saat itu, artinya saya simbol daerah, apakah saya biarkan dia melakukan hal seperti itu, tentu tidak. Karena memang dia ini sudah sangat kelewatan,” tambahnya.

Yohanis mengimbau agar warganya bisa menyampaikan kritikan dengan santun tanpa harus menghina. Dia menegaskan menerima segala bentuk masukan terhadap warga asal sesuai aturan.

“Kalau mau mengkritik silakan tidak masalah. Tapi dengan baik, kan ada aturannya, jangan menyerang pribadi itu tidak boleh,” imbuhnya.