RAKYAT.NEWS, DEPOK – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sepakat menjalin kerja sama di bidang keamanan siber dengan pemerintah Inggris Raya melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO).

Diketahui, Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) on Cyber Security Cooperation yang dilakukan oleh Hinsa Siburian dan Wakil Perdana Menteri Inggris Raya, Oliver Dowden, Senin, 26 Juni 2023, di kantor BSSN Depok.

Menurutnya, MoU dimaksud merupakan perpanjangan dari kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya pada tahun 2018 sebagaimana tertuang dalam dokumen notakesepahaman.

“Mengakui kemajuan yang dicapai dalam kerja sama keamanansiber sejak MoU sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2018, dan Roadmap Kemitraan Indonesia – Inggris 2022-2024.” Kata Hinsa.

Ia merinci, terdapat delapan ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam MoU ini, yaitu

Pengembangan dan Implementasi Strategi Siber Nasional, Landskap Ancaman Siber, Tata Kelola Siber, Kemitraan Pemerintah dan Industri, Manajemen Insiden, Kejahatan Siber, Promosi Kesadaran Keamanan Siber, Pengembangan Kapasitas PertukaranPengalaman dan Praktik Terbaik, dan Penelitian Terkait Keamanan Siber.

Selain itu, telah di sepakati terkait dialog keamanan siber untuk memajukan kepentingan bersama dibidang keamanan siber kedua negara.

“Saya mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai dalam kerja sama ini sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2018. Kami telahsepakat untuk terus melanjutkan kerja sama ini yang ditandai dengan penandatanganan pembaruan MoU pada hari ini,” ungkap Hinsa.

Ia menganggap salah satu tujuan dilakukannya MoU ialah sebagai pertukaran pengetahuan dan pengalaman. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam bidang keamanan siber melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kedua negara,” imbuhnya.