MAROS, RAKYAT NEWS – TNI-Polri bersama-sama dengan Instansi terkait sangat solid melaksanakan pengamanan Idul Fitri tahun 2021 di wilayah Kabupaten Maros, terlebih lagi pandemi covid-19 masih berlangsung dan penyebarannya masih tinggi sehingga perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Terlebih lagi Pemerintah telah mengeluarkan surat larangan mudik pada Lebaran kali ini yang tertuang melalui Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

Untuk mengetahui dan mengecek kesiapan personel yang melaksanakan Penyekatan dan Pengamanan di Posko Penyekatan maupun Pos Pengamanan Lebaran Idul Fitri tahun 2021, Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, S.IK., SH., turun langsung meninjau pelaksanaan penyekatan di Posko Penyekatan Idul Fitri tahun 2021 di Posko di perbatasan Maros Menuju Bone Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros didampingi oleh Kapolsek Mallawa Iptu Makmur, S.Sos, pada Sabtu (8/5/2021) sore.

Pada kesempatan tersebut Kapolres AKBP Musa Tampubolon mengecek kesiapan personil posko Penyekatan Pengamanan Idul Fitri tahun 2021 yang juga sekaligus merupakan Pelaksanaan “Operasi Ketupat 2021” yang digelar oleh Aparat Kepolisian bersama dengan TNI dan Dinas Terkait.

Kapolres Maros memberikan motivasi dan semangat kepada petugas yang melaksanakan tugas jaga agar didalam pelaksanaan pengamanan senantiasa Bersungguh sungguh dan ihklas serta tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis namun tetap tegas didalam melaksanakan tugas terutama pada saat mengecek dan menegur pengguna jalan yang melintas di Pos Batas Maros-Bone dan selalu menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar selalu mentaati aturan yang berlaku termasuk larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

Lebih lanjut pesan Musa, juga mengingatkan agar sebagai aparat kemanan yang bertugas harus memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M yang benar yaitu wajib memakai masker yang benar, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau dengan hand sanitizer agar selalu dibawa dan digunakan disaat perlu dan selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Musa menekankan agar hal tersebut disampaikan dengan baik kepada masyarakat agar dapat memahami dan menyadari situasi covid-19 saat ini dan pemerintah telah melarang mudik tahun ini untuk menekan lonjakan kasus covid-19 selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Dia berpesan kepada masyarakat di Maros agar selalu taat akan aturan-aturan yang berlaku selama perayaan Hari Raya Idul Fitri ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat melaksanakan sholat Ied di tempatnya masing-masing dan lakukan silaturahmi melalui online saja dan tidak perlu saling kunjung mengunjungi ataupun menggelar buka puasa bersama atau acara hala-bihalal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ yang diteken tanggal 4 Mei 2021.

“Sebaiknya Silahturahim Hari Raya Lebaran dilakukan secara virtual dan cukup menyampaikan ucapan selamat Hari Raya melalui teknologi komunikasi informasi yang ada saat ini akan lebih berfaedah karena hal tersebut akan dapat melindungi orangtua ataupun keluarga yang ada dikampung halaman dari penyebaran Covid-19, jadi tidak mesti harus bertemu langsung,” ucapnya.

Kapolres juga mengingatkan agar warga masyarakat pada saat libur Lebaran tidak membuat acara-acara yang menimbulkan kerumunan termasuk piknik ditempat-tempat obyek wisata yang dapat menimbulkan kerumunan sedapat mungkin ditunda dulu.

“Kalaupun harus bepergian agar senantiasa mentaati protokol kesehatan yang ketat dan gunakan sarana prasarana yang ada untuk menerapkan protokol kesehatan, “imbuhnya.

Pengamanan ini digelar selama 12 hari sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, diharapkan masyarakat mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan mentaatinya sehingga selama Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1442 H ini tidak ada lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Maros, pungkasnya. (*)