Asra Dewi (30)

JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto akan memanggil Asra Dewi (30), perempuan yang dihamili lalu ditinggalkan setelah dinikahi oleh legislator Gerindra Jeneponto, bernama Khadafi.  Asra akan dimintai keterangan terkait surat aduan yang disodorkan ke BK sebelum dinikahi.

Wakil Ketua BK DPRD Jeneponto, Awaluddin Sindiring saat dikonfirmasi via telepon mengatakan pihaknya akan dipanggil untuk mengkonfirmasi aduannya tersebut.

“Iya, untuk meminta klarifikasi terkait kebenaran laporannya. Memanggil pengadu, sebelum idul fitri Insya Allah,” jelasnya beberapa waktu lalu.

BK sendiri sudah memanggil Khadafi pada Kamis (6/5/2021) lalu. Dia memenuhi panggilan kedua setelah tidak muncul pada panggilan pertama dengan alasan ada urusan keluarga.

Ia mengatakan, pemanggilan Khadafi ke BK untuk dimintai keterangan seputar laporan pertama yang dilayangkan oleh Asra Dewi yang merupakan istrinya sendiri. “Menanyakan seputar isi surat pengadu,” jelasnya.

Menurutnya nanti akan dilakukan sidang etik di BK dan memutuskan seperti apa langkah yang diambil DPRD.
“Ada etika BK yang perlu dipahami, nanti hasil sidang yang akan menjawabnya. Seperti surat pertama tentu pertanyaannya pasti seputar itu,” jelas Awaluddin.

Menurutnya ada 18 pertayaan yang dilayangkan ke Khadafi. Salah satunya, adalah terkait menghamili Asra Dewi. “Ya ada 18 pertanyaan yang diajukan BK seputar surat aduan itu,” katanya.(Ibrahim)