RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menyebut bus Trans Koetaradja yang ada di Provinsi Aceh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengoperasikan angkutan umum aglomerasi sejak 2016 yang hingga sekarang penumpang tidak dikenakan tarif atau masih digratiskan.

Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen kepala daerah yang peduli dengan angkutan umum sebagai layanan dasar kebutuhan masyarakat.

“Kehadiran Bus Trans Koetaradja saat ini sangat diperlukan masyarakat Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar yang bermobilitas menggantungkan kehadiran angkutan umum,” terang, Djoko Setijowarno kepada Rakyat News, Selasa, 17 Juli 2023

Diketahui, kata dia, pasca tsunami 26 Desember 2004, Kota Banda Aceh tidak memiliki moda transportasi bus sebagai angkutan massal pekotaan untuk melayani penumpang.

Sementara itu, penyelenggaraan angkutan massal haruslah terhubung dengan pusat aktiivtas masyarakat, sehingga dapat memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.”Kota Banda Aceh sebagai ibukota Pemerintah Provinsi Aceh harus sudah mempersiapkan angkutan massal perkotaan untuk mendukung pengembangan kota,” pungkasnya.

Akhirmya, Dinas Perhubungan Provinsi Aceh pada tahun 2016 memberikan dukungan berupa penyediaan bus kepada Pemerintah Provinsi Aceh sebanyak 25 bus besar. “Tanggal 2 Mei 2016 dilakukan peluncuran operasional perdana Bus Trans Koetaradja,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bus Trans Koetaradja melayani dua wilayah adminsitrasi, yakni Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Menurut Badan Pusat Statisik (2022), luas wilayah Kota Banda Aceh 61,36 km2 dengan penduduk 257.637 jiwa. Sedangkan Kabupaten Aceh Besar memiliki luas wilayah 2.903,5 km2 dengan jumlah penduduk 414.490 jiwa.

 

Penulis: Dirham