RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Partai Buruh akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang menghadirkan dan menyatakan akan hadir adalah 12 tokoh nasional. Kegiatan ini akan digelar di Gedung Joeang 45, Menteng – Jakarta Pusat, untuk membahas penolakan presidential threshold 20% menjadi 0%, pada hari Senin (31/7/2023). 

Baca Juga : Ketua Golkar Sulsel Tolak Keras Isu Munaslub untuk Airlangga

Nama-nama yang rencananya akan hadir dalam FGD menolak presidential threshold bertajuk “Presidential Threshold Mengingkari Demokrasi” ini adalah Prof. Jimly Asshiddiqie, Dr Rizal Ramli, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, Dr Refly Harun, Jaya Suprana, Said Salahudin, MH, Dr Fery Amsari, Dr Amalinda Savirani, Dr Bivitri Susanti, Alghifari Aqsa SH MH, Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Perludem), dan Sandyawan Sumardi.

Sebelumnya, Partai Buruh sudah memasukkan secara resmi gugatan judicial review presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen pada tanggal 26 Juli 2023 ke Mahkamah Konstitusi. Adapun bertindak selaku kuasa hukum di antaranya adalah Dr Feri Amsari (Pakar Hukum Tata Negara) dan Alghifari Aqsa, SH (Mantan Direktur LBH Jakarta).

Tidak hanya dihadiri para pakar di bidangnya, FGD ini juga akan dihadiri 300 orang dari berbagai lapisan dan kalangan seperti buruh, petani, nelayan, miskin kita, miskin desa, aktivis lingkungan hidup dan HAM, aktivis perempuan, PRT, buruh migran, akademisi, mahasiswa, disabilitas, guru dan tenaga honorer, pensiunan, milenial dan Gen Z, ojol, pedagang kaki lima, dan kalangan rakyat jelata lainnya.  Di mana ratusan orang ini akan hadir untuk mendengarkan FGD dari 12 tokoh nasional tersebut,

Adapun output daripada FGD ini adalah untuk menyerap pemikiran dan gagasan para tokoh nasional yang pakar dalam bidangnya, dengan memadukan keinginan buruh dan kelas pekerja lainnya untuk mencabut presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi oleh Partai Buruh. Selain itu, hasil output FGD tersebut juga akan diserahkan ke Hakim MK, untuk memperkuat judicial review undang-undang terkait presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen.

Selain melakukan FGD pencabutan presidential threshold persen menjadi 0 persen di Gedung Joeang 45, Partai Buruh juga menggelar aksi longmarch jalan kaki ribuan buruh dari Bandung ke Jakarta selama 8 hari, dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2023.  Aksi longmarch Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh ini membawa 4 tuntutan: (1) cabut presidentioal threshold 20 persen menjadi 0 persen, (2) cabut omnibus law UU Cipta Kerja, (3) naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen, dan (4) cabut UU Kesehatan.