Teddy berharap dengan adanya penambahan Blangko KTP-EL bisa memenuhi kebutuhan di daerah dengan memprioritaskan yang lebih membutuhkan.

“Harapan saya nantinya tidak ada lagi daerah daerah yang kekurangan Blangko KTP-EL dan saya meminta kepada Kepala dinas Provinsi maupun Kabupaten Dan Kota untuk mencermati hal ini.” Katanya.

Dalam hal ini, Dirjen Dukcapil memprioritaskan Penambahan blangko KTP-EL untuk ;

1. Bagi yang sudah rekam KTP tapi belum Cetak KTP nya.
2. Bagi Para Pemilih Pemula
3. Untuk penduduk yang terkena dampak pemekaran wilayah
4. Penduduk yang berubah elemen datanya, Misalnya ganti alamat ataupun ganti status perkawinan.
5. Penduduk yang rentan atau disabilitas
6. Penduduk yang KTP nya Hilang tau Rusak.