RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dirjen Dukcapil ) Kementrian Dalam Negeri Teddy Setyabudi menyampaikan informasi terbaru terkait Penambahan Blangko E-KTP untuk Tahun 2023.

Teddy menyampaikan Blangko penambahan KTP Elektronik sudah terlealisasi pada bulan agustus.

“Pada saat ini, mengawali bulan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia penambahan Blangko KTP-EL sudah kita laksanakan melalui Ekatalog Per 1 Agustus.” Katanya dikutip Rakyat.news dari Akun Tiktok Resmi Milik Kementrian Dalam Negeri @dukcapilkemendagri, Senin (7/08/2023)

Menurutnya, Penambahan Blangko KTP-EL bisa terlaksana karena ada pengajuan dan revisi terhadap DIPA tahun 2023 yang telah di setujui oleh Kementrian Keuangan.

“Penambahan Blangko KTP-EL bisa terlaksana karena pengajuan di setujui oleh Kementrian Keuangan dan revisi DIPA pun sudah di tandatangani.” Ucapnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa terlaksananya penambahan Blangko KTP-EL perlu persetujuan Kemetrian Keuangan.

“Perlu saya tegaskan untuk penambahan Blangko KTP-EL perlu persetujuan Kementrian Keuangan bukan menunda-nunda karena sebelumnya belum tersedia lagi untuk anggaran penambahan blangko KTP-EL.” Tegasnya.

Oleh karena itu, dalam penambahan blangko KTP-EL pada bulan agutus sebanyak 11.393.783 keping.

“Perlu juga saya informasikan bahwasannya untuk penambahan blangko KTP-EL bulan agustus 2023 sebanyak 11.393.783 keping blanko,” katanya.

Sebelumnya, Kementrian Dalam Negeri sudah melakukan pengadaan Blangko KTP-EL pada tahun 2023 sebanyak 2 kali yaitu pada bukan Januari dan Mei sedangkan pada awal Agustus ini artinya kemendagri sudah melakukan pengadaan yang ke 3 kalinya untuk penambahan Blangko KTP-EL.

Teddy mengatakan pada tanggal 4 Agustus stok blangko sudah tersedia dan permintaan oleh daerah dilakukan secara bertahap.

“Untuk memenuhi kebutuhan akhir tahun, Stok blanko sudah tersedia pada tanggal 4 Agustus 2024 dan permintaan blangko dari daerah dapat kita penuhi secara bertahap.” Katanya.