DPRD Jakarta Gelar Rapat Pemberhentian Gubernur, Anies: Agenda Biasa
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku menghormati DPRD DKI yang menggelar rapat Badan Musyawarah (BAMUS) untuk membahas pengumuman pemberhentian Anies.
Baca Juga : Anggota DPRD Jeneponto Chairuddin Siama Temu Konstituen Melalui Reses
Menurut Anies, rapat Bamus di DPRD itu biasa saja seperti agenda lainnya.
“Kita hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses yang lain,” ujarnya, Senin (29/8/20222).
Anies tidak mempersoalkan isi rapat itu. Ia mengatakan akan menunggu hasil rapat tersebut.
“Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kita hormati dan kita lihat saja nanti hasilnya,” katanya, dilansir cnnindonesia.com
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya mengatakan pihaknya akan menggelar rapat Bamus untuk membahas pengumuman pemberhentian iri Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Dalam surat yang beredar, DPRD akan menggelar Bamus di sebuah hotel di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (30/8).
Surat tersebut ditandatangani Pras dan tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, Khoirudin dan Misan Samsuri.
Salah satu agenda rapat Bamus adalah menentukan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.
Pras menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik.
Baca Juga : Kedatangan Sejumlah Menteri di Istana Kepresidenan Jakarta