JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Idonesia (BEM UI) mengkritisi sumber kekayaan rektor UI, Ari Kuncoro yang naik Rp35 Miliar.

Melalui akun instragram officialnya, BEM UI memberi penjelasan terkait sumber kekayaan rektor.

1. Ari Kuncoro memiliki harta hingga Rp 27 miliar

Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 2018, harta kekayaan Ari Kuncoro yang saat itu merupakan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memiliki kekayaan hingga Rp27.873.038,00.

2. Harta kekayaan Ari Kuncoro bertambah melesat

Kemudian menurut LHKPN, pada 26 Maret 2022, total kekayaan Ari Kuncoro mencapai Rp62.321.869.525,00. Artinya, kekayaannya yang semula Rp27 miliar, bertambah lebih dari dua kali lipat, yakni Rp 35 miliar menjadi total Rp 62 miliar.

3. Muncul kecurigaan

BEM UI memiliki anggapan bahwa selama menjabat sebagai rektor selama kurang lebih 1000 hari, kekayaan Ari Kuncoro bertambah hingga lebih dari Rp 35 miliar.

Dalam waktu sekitar 3 tahun saja, Ari mampu menambah kekayaannya hingga dua kali lipat dari saat Ari menjadi Dekan. Hal ini pun menjadi pertanyaan hingga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat dan BEM UI.

4. Ari Kuncoro disebut pernah melanggar Statuta Universitas

Dilansir dari suara.com, Ari juga disebut pernah merangkap jabatan sebagai komisiaris di salah satu bank selama satu setengah tahun. Hal tersebut diketahui sebagai pelanggaran Statuta Universitas terkait tindakan merangkap jabatan.

5. BEM UI pertanyakan sumber pendapatan lain.

Dalam post tersebut tertulis: “darimana semua pundi-pundi kekayaan tersebut berasal?”. Tak hanya itu, muncul juga pertanyaan akhir terkait sumber dana lain: “Ataukah ada sumber pendanaan lain di dalam badan kampus Uinversitas Indonesia?”.