JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Setelah berpolemik sekitar setahun, legislator Partai Gerindra H. Aripuddin akhirnya dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah H. Aripuddin sebagai Ketua DPRD Jeneponto berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRD Jeneponto, di Gedung Utama Rapat Paripurna, Senin (31/5/2021).

H. Aripuddin dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Arief Karyadi, SH, MHum menjadi Ketua DPRD Jeneponto, menggantikan koleganya di Partai Gerindra yakni Hj. Salmawati Paris.

Sementara itu, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang menghadiri acara pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada H. Aripuddin yang resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jeneponto sisa masa jabatan 2019-2024.

“Saya ucapkan selamat kepada ketua DPRD Jeneponto Aripuddin beserta keluarga dari partai gerindra. Datang dengan harapan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya dalam mengembang amanah rakyat dan mengabdi kepada negara,” ujarnya.

Ia berharap dibawa kepemimpinan Aripuddin, kualitas kinerja DPRD Jeneponto dapat dipertahankan seperti yang dicapai selama ini.

“Mari bersinergi dan saling mendukung dengan pihak eksekutif untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat Jeneponto,” pungkasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua DPRD Jeneponto berlangsung dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Undangan pun dibatasi. Yang hadir nampak Bupati, Wabup, Sekda, unsur Forkopimda, para Kabag, Camat, termasuk undangan keluarga H. Aripuddin pun dibatasi. (Ibrahim)