MAKASSAR – Organisasi profesi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan sejumlah elemen masyarakat, tetap bersikukuh menolak dan menggugat sejumlah pasal dalam rancangan undang-undang kitab hukum pidana (RUU-KUHP).

Menyemangati perjuangan menolak sejumlah pasal ancaman kebebasan berpendapat ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Pewarta Foto Indonesia (PFI), sepakat membuat sekretariat bersama (sekber) dan rumah perjuangan kebebasan pers di Kota Makassar.

“Insyallah ini jadi rumah perjuangan bersama, melawan kebebasan pers,” kata Ketua AJI Kota Makassar Didit Hariyadi, di sela-sela syukuran sekretariat tiga organisasi jurnalis di Jl Raya Pendidikan G5/No 3, Gunungsari, Rappocini, Makassar, Kamis (1/9/2022) siang.

Jurnalis TEMPO ini berharap, sekretariat bersama ini sekaligus jadi rumah singgah bagi jurnalis, aktivis, kadet jurnalis, dan aktovis pers mahasiswa (persma) di Sulawesi Selatan.

“Kita juga sepakat, sebagian halaman depan jadi kedai kopi, seperti sekretariat AJI kota di Toddopuli, 7 tahun lalu,” ujar Didit.

Gagasan rumah perjuangan ini mendapat dukungan dari sejumlah senior AJI.

Tiga mantan Ketua AJI Kota Makassar; Muannas (2002-2005), Andi M Fadli (2005-2009), dan Nurdin Amir ((2018-2022), juga hadir.

Anggota Majelis Etik AJI Makassar Nurdin Amir, menyebut sekretriat bersama ini jadi rumah belajar dan berbagi jurnalis, aktivis pers, dan pers mahasiswa di Sulsel.

“Tidak hanya sekretariat, juga jadi rumah berlajar jurnalis dan persma. Sekaligus rumah perjuangan kemerdekaan pers di Makassar,” kata Nurdin.

Selama lima tahun terakhir, AJI Kota Makassar berkantor di kompleks Puri Taman Sari, Toddopuli, Makassar.
Bagi AJI, inilah kali pertama organisasi profesi jurnalis di Makassar, ini ‘berkolaborasi’ ruang kerja dan adminstratur bersama organisasi lainnya.

Ketua PFI Makassar Iqbal Lubis, bersyukur dengan sekretariat bersama ini.