Makassar, Rakyat News- DPRD Kota Makassar mengapresiasi Satgas Pajak Hotel dan Restoran yang dibentuk oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Apresiasi itu lantaran sejak Satgas Pajak Hotel dan Restoran tersebut dipekerjakan di setiap unit usaha rumah makan maupun hotel dinilai mampu meningkatkan pendapatan pajak hotel dan restoran yang masuk ke kas daerah.

“Satgas pajak mampu membawa pengaruh yang positif dalam menopang pencapaian target PAD Makassar,” kata, Sekretaris Komisi B, Messakh Raymond Rantepadang, pada Sabtu(9/9/2017)

Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Bapenda yang bermitra kerja dengan komisi B, belum lama ini. Jika dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu, realisasi pajak hotel dan restoran mengalami peningkatan.

“Semester pertama realisasi pajak hotel dan restoran hanya Rp200 milyar, sekarang meningkat hingga 100 persen menjadi Rp400 milyar,” ungkapnya.

Ditambahkan, sejak adanya satgas pajak yang siaga disetiap hotel dan restoran, kecurangan dan manipulasi pajak yang kerap dilakukan pihak pengusaha bisa diminimalisir.

 

“Satgas pajak ini memantau dan memonitoring langsung kasir yang ada disetiap restoran begitu juga dengan hotel. Sehingga kecurangan sangat sulit dilakukan,” tandasnya.