Program pemerintah terkait bansos PBI JKN KIS APBD/APBN, Dinas Sosial menghimbau agar
masyarakat sendiri yang datang untuk mengecek data masing-masing dengan membawa Foto Copy
Kartu Keluarga yang jelas demi mengurangi atau menghindari Calo yang merugikan masyarakat dan
mencemarkan nama baik Dinas Sosial Kab. Jeneponto.

Ashari menjelaskan di akhir wawancara bahwa saat ini Dinsos Kabupaten Jeneponto melakukan akselerasi
program bagi warga miskin khususnya terkait penerbitan Kartu BPJS Pemerintah. Tahun 2021, Dinas
Sosial kabupaten Jeneponto telah mengaktifkan Sistem Layanan Rujukan terpadu (SLRT) melalui
Surat Keputusan Bupati Jeneponto Tahun 2021.

System Layanan Rujukan terpadu (SLRT) ini berjumlah 113 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan 11 Supervisior Kecamatan yang bekerja di wilayah masing-masing, fungsi kerja mereka sebagai perujuk bagi masyarakat yang bermasalah dengan Kesenjangan Sosialnya dari semua Bansos yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Dan melalui mereka pula Kartu BPJS Pemerintah APBD/APBN kami salurkan yang bekerja sama dengan
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) demi mengurangi fitnah masyarakat ke aparat Desa, Kelurahan,
Kecamatan dan terlebihnya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto. (**)

Wawancara Ashari Ilyas, S.Sos (Dinsos) dengan Ramadhani (Radio Turatea).

YouTube player