Pimpin Coffee Morning, Bupati Iksan Iskandar Tegaskan Semua Pihak Harus Terlibat Percepat Vaksinasi
JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar bersama Wakil Bupati H. Paris Yasir, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf. Gustiawan Ferdianto, Kasi Intel Kajari Indraswaty SH,.MH, Wakil Ketua Pengadilan Jeneponto Patanuddin, SH,.MH dan Sekda Jeneponto H.M. Syafruddin Nurdin mengikuti acara Coffee Morning di Ruang Pola Panrangnuanta, Senin (26/7/2021).
Kegiatan coffe morning bersama Forkopimda ini digelar dalam rangka penerapan PPKM sesuai kebijakan nasional. Dalam kesempatan ini bupati Iksan Iskandar mendorong seluruh camat untuk memassifkan vaksin dalam upaya terciptanya kekebalan kelompok/herd immunity.
Daerah yang telah terjangkit Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 melakukan banyak cara untuk mengatasi pandemi.
Setiap daerah tak terkecuali kabupaten Jeneponto kemudian melakukan pembatasan pergerakan masyarakat yang saat ini diistilahkan PPKM diperpanjang sampai senin (2/8/2021).
Selain PPKM pemerintah daerah Jeneponto juga mendorong menerapkan herd immunity/kekebalan kelompok dengan cara vaksinasi masyarakat secara massal.
Herd immunity sendiri adalah perlindungan secara tidak langsung dari suatu penyakit menular yang terwujud ketika sebuah populasi memiliki kekebalan baik lewat vaksinasi maupun imunitas yang berkembang dari infeksi sebelumnya.
Instruksi percepatan vaksinasi disebelas kecamatan kemudian disampaikan Bupati Iksan Iskandar kepada Kadis kesehatan, Dirut RSUD, para camat dan kepala puskesmas se-kabupaten Jeneponto pada acara Cofe morning tersebut.
“Saya meminta semua pihak terlibat dalam mempercepat proses vaksinasi ini” tegas Bupati Iksan Iskandar.
Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Susyanty Mansur menyebut data update pertanggal 25/7/2021 angka terkonfirmasi positif sebanyak 1.962, orang sedang dinyatakan sembuh sebanyak 1.828 orang yang tersebar di sebelas kecamatan.
Selain itu, Kadis Kesehatan juga menyebut Jeneponto adalah salah satu daerah yang cepat dalam penanganan covid-19 karena beberapa kebijakan dibuat pemerintah daerah antara lain pembentukan satgas dari tingkat kabupaten sampai desa, pembentukan posko PPKM disetiap desa/kelurahan, Perbub 37 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan, pengadaan mobile combat PCR, serta yang sementara dimassifkan pemberian vaksinasi covid itu sendiri.
Tinggalkan Balasan