JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung diruang rapat Bupati Jeneponto, Senin, (2/8/2021). Penandatanganan MoU disaksikan bersama seluruh Komisioner KPU Jeneponto, Kabag hukum Pemda Jeneponto, Kabag Humas, Kabag Protokoler dan Kasubag Hubmas KPU Jeneponto.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyambut baik penandatanganan MoU dengan KPU Jeneponto dan menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan DP3.

“Kami dari pemerintah daerah Jeneponto siap bekerjasama dengan KPU dalam program desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Semoga bisa menyebar ke semua desa di Jeneponto”.

Iksan Iskandar menambahkan, dengan adanya penandatanganan MoU dapat nanti memberikan edukasi dan pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat. Dan DP3 ini dapat menyasar ke seluruh desa di Jeneponto.

Ketua KPU Jeneponto Muhammad Alwi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Jeneponto dalam hal bupati atas dukungan dalam pembentukan DP3 ditandai dengan penandatanganan MoU ini.

Sebagai langkah awal, program DP3 ini dibentuk di dua desa di Jeneponto yakni di Desa Bulusibatang Kecamatan Bontoramba dan Desa Boronglamu Kecamatan Arungkeke sebagai percontohan DP3.

“Kami Pilih desa Bulusibatang dan Boronglamu karena tingkat partisipasinya tergolong rendah,” ungkap Muhammad Alwi.

Pembentukan DP3 itu bertujuan, membangun kesadaran politik masyarakat dan meningkatkan kuantitas ataupun kualitas serta partisipasi pemilih menghadapi Pemilu 2024.

“Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mengefektifkan fungsi dan peran baik KPU maupun pemerintah daerah dalam membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat, mengedukasi masyarakat dalam menfilter informasi sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan, menghindarkan masyarakat dalam praktek politik uang yang sering terjadi menjelang pemilu dan pemilihan, meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih dan membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat,” ujar Ketua KPU Jeneponto Muhammad Alwi. (*)

YouTube player