Oleh sebab itu Pimpinan Sidang mengambil keputusan bahwa Pembahasan 4 Buah Ranperda Pemerintah Kabupaten Jeneponto dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III, untuk komposisi pansus nanti kita buatkan Surat Keputusan, pungkasnya. (**)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kantor Pertanahan Jeneponto Rayakan Hari Pahlawan ke-80 dengan Upacara Khidmat
Rakyat News Jeneponto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan